Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-10 11:49:52【Resep】269 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(2582)
Artikel Terkait
- Kemenekraf perkuat 28 provinsi miliki Dinas Ekonomi Kreatif
- Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta
- Pemprov Jateng: MBG telah sasar 6,3 juta penerima manfaat
- Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat
- Polri gelar tanam jagung kuartal IV guna dukung swasembada pangan
- Kementerian HAM pastikan pemulihan korban ledakan di SMAN 72 Jakarta
- UMKM binaan Pertamina raup Rp250 juta di ajang MotoGP Mandalika
- BPOM respon sirop obat dari India diduga ber
- Stafsus: MBG
- KemenPPPA tekankan pentingnya sosialisasikan manfaat MBG ke masyarakat
Resep Populer
Rekomendasi

Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca yang perlu diwaspadai

Pegawai Federal AS antre bantuan makanan saat shutdown

Literasi bisnis dinilai penting tingkatkan daya saing pelaku ekraf

Pemprov Jateng: MBG telah sasar 6,3 juta penerima manfaat

SPPG Polresta Pati kenalkan kuliner khas daerah lewat Program MBG

SPPG diingatkan olah limbah MBG dengan baik, jangan cemari lingkungan

Kemendes: Kebutuhan Makan Bergizi Gratis diharapkan disuplai dari desa

56 UMKM di Jakbar ikuti pelatihan komoditi makanan